Selasa, 17 November 2009

Pemanfaatan SDA Secara Arif

Sumber : Buku GEOGRAFI SMA XI, K.Wardiyatmoko, penerbit ERLANGGA

Dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam, manusia perlu secara arif. Artinya, tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien, dan memikirkan kelanjutan sumber daya alam itu.
Pengambilan sumber daya alam dengan memikirkan pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Hal itu berarti, prioritas utama pengelolaan sumber daya alam adalah pada upaya pelestarian lingkungan.
Ada dua pendapat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pendapat pertama dikemukakan oleh praktisi pembangunan : pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada tersedianya system program, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan dana untuk memenuhi kesejahteraan manusia. Pendapat ini menekankan pada upaya penggunaan segala sumber daya yang ada untuk pelaksanaan pembangunan.
Menurut praktisi lingkungan : pembangunan yang berkelanjutan harus memikirkan kelestarian sumber daya alam untuk masa yang akan dating. Pendapat ini menekankan pada pelestarian sumber daya alam.
Kedua pendapat tersebut memiliki keuntungan. Perbedaaannya, praktisi pembangunan menekankan keuntungan ekonomis secara cepat/ singkat. Sementara praktisi lingkungan menekankan keuntungan ekonomis jangka panjang.
Agar kita bisa mendapat keuntungan maksimal, sebaiknya kita gunakan kedua pendapat praktisi tersebut. Dengan begitu, kita akan mendapatkan keuntungan pemanfaatan sumber daya alam yang ekonomis pada saat ini hingga masa yang akan datang.
Pemanfaatan sumber daya alam dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya berikut.
a. Menyatukan persepsi tentang pelestarian/konservasi biosfer.
b. Menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut.
c. Melanjutkan dan mengamankan penggunaan sumber daya.
d. Mengunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer.
e. Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan dan pengembangan lingkungan.
f. Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
g. Mengefektifkan implementasi peraturan-peraturan konservasi keanekaragaman hayati.